You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Disdik Distribusikan Bantuan Pendidikan KJP Plus
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Disdik Distribusikan Bantuan Pendidikan KJP Plus

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mendistribusikan bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi 1.385 peserta didik dari 184 sekolah. Untuk kemudahan bertransaksi, penerima KJP Plus diberikan buku tabungan dan ATM Bank DKI.

Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 3.975.271.062.000

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, total jumlah penerima KJP Plus Tahap I di 2019 mencapai 860.397 peserta didik. Kemudian, pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2019 telah dilakukan sejak 11 Mei 2019 untuk 828.785 penerima lama atau eksisting.

"Untuk 31.612 penerima baru pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun ini akan didistribusikan setelah proses pencetakan buku tabungan dan kartu ATM selesai," ujarnya, di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).

Komisi E Ingin Program KJP Plus Lebih Dimaksimalkan

Ratiyono menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen memberikan kemudahan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk memperoleh bantuan pendidikan berupa KJP Plus agar bisa menikmati pendidikan tuntas dan berkualitas.

"Secara keseluruhan anggaran untuk KJP Plus di Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 3.975.271.062.000," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22729 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1825 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1170 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1097 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye890 personFakhrizal Fakhri